Ulama pakistan sahkan pernikahan sejenis


Baru-baru ini sekelompok ulama di pakistan mensahkan pernikahan sejenis (transgender) dan bila meninggal dunia maka jenazahnya berhak dikebumikan secara islam. Fatwa ini dikeluarkan oleh kelompok ulama Tanzeem Ittehad-i-Ummat di Pakistan, badan kecil di timur kota Lahore. Kelompok ini terdiri dari 50 orang ulama terkemuka.




Apakah transgender? Ada beberapa definisi dari transgender yaitu :
*. Seseorang yang ditunjuk sebagai seks tertentu, umumnya setelah kelahiran berdasarkan kondisi kelamin, namun merasa bahwa hal tersebut adalah salah dan tidak mendeskripsikan diri mereka secara sempurna.
*. Tidak mengidentifikasi (diri mereka) atau tidak berpenampilan sebagai seks (serta gender yang diasumsikan) yang ditunjuk saat lahir.

Jadi bisa disimpulkan bahwa "transgender adalah merupakan ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya dan transgender bukan merupakan orientasi seksual".

Tanzeem Ittehad-i-Ummat bukanlah organisasi politik, dan fatwanya pun tidak mengikat secara hukum di negeri muslim itu. Namun kelompok tersebut memiliki pengaruh berkat puluhan ribu pengikutnya di seluruh Pakistan. "Golongan transgender yang memiliki sifat pria pada karakter mereka berhak menikahi pasangan yang memiliki sifat perempuan pada diri mereka," kata dokumen yang diteken 50 ulama, Ahad lalu, seperti yang dilansir Indian Express, Senin, 27 Juni 2016.

Selain itu, fatwa itu turut memungkinkan pria dan wanita normal menikah dengan golongan tersebut yang memiliki tanda-tanda jelas pada diri mereka. Namun kelompok ulama itu tidak menjelaskan secara rinci tanda-tanda yang mereka maksudkan.

Sedangkan bagi waria untuk menikah di Pakistan adalah hal yang tidak mungkin terjadi karena pernikahan gay tetap dihukum penjara seumur hidup. Tidak ada "gender ketiga" yang diakui pada kartu identitas resmi yang diterbitkan pemerintah. Undang-undang pernikahan Pakistan masih tidak berubah. Undang-undang tersebut menolak permohonan pasangan homoseksual untuk menikah. Berbeda dengan transgender di pakistan yang menjadi legal untuk dapat menikah. (link sumber)

Related Posts: